Minggu, 03 November 2019

Pengertian Remedial Pembelajaran


       Belajar sebagai bagian dari kebutuhan hidup manusia untuk berusaha mengembangkan aspek kemampuan psikis, seperti kemampuan berpikir, kemampuan mengingat, kemampuan menelaah dan kemampuan lainnya. Untuk pendidikan formal anak akan berhadapan dengan berbagai sistem pembelajaran yang dibimbing oleh guru. Termasuk dengan sistem menghafal pelajaran yang disampaikan guru. Walaupun sistem pembelajaran seperti ini terkesan konvensional atau metode tradisional yang sudah dijumpai dari sejak dulu, hasil penelitian dan pendapat para ahli sekarang ini lebih menyempurnakan konsep tradisional di atas masih tepat untuk diterapkan. Kegiatan belajar di sekolah dibimbing para guru sesuai dengan bidang atau mata pelajaran. Sehingga para guru berusaha semaksimal mungkin dala mengajar agar para peserta didik dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Menurut Kamus Bahasa Indonesia (2008: 24), mengajar adalah memberikan serta menjelaskan kepada orang tentang suatu ilmu; memberi pelajaran atau dalam kata lain adalah melatih.
            Lebih lengkapnya lagi, mengajar adalah penciptaan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar. Mengajar menurut pengertian mutakhir merupakan suatu perbuatan yang kompleks. Kaitannya dengan mengajar, sistem lingkungan yang ada di sekolah terdiri dari komponen-komponen yang saling mempengaruhi, yakni tujuan instruksional yang ingin dicapai, materi yang diajarkan, guru dan siswa yang memainkan peranan serta ada dalam hubungan sosial tertentu, jenis kegiatan yang dilakukan, serta sarana dan prasarana belajar mengajar yang tersedia. Kedudukan guru dalam pengertian ini sudah tidak dapat lagi dipandang sebagai penguasa tunggal dalam kelas atau sekolah, tetapi dianggap sebagai fasilitator dan mediator yang harus memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar dan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa (Sardiman, 2011: 146). Namun, saat ini masih sering kita temukan kegagalan siswa atau mahasiswa dalam proses kegiatan belajar mengajar. Berpijak dari permasalahan di atas, manakala ada kesulitan atau kegagalan yang dialami oleh siswa atau mahasiswa, guru atau dosen harus senantiasa membantu dan memfasilitasi mereka agar benar-benar mencapai kompetensi yang diharapkan.
            Nah dalam hal ini seperti yang di bahas pada pertemuan minggu kemarin tentang ketuntasan belajar siswa yang mana ternyata apabila siswa tidak tuntas dalam belajar maka perlu diadakannya remedial atau perbaikan. Banyak guru beranggapan bahwa remedial sebagai program baru yang diterapkan di sekolah, sehingga mereka merasa terbebani dan semakin berat dalam melaksanakan tugas. Remedial selama ini masih banyak dilaksanakan di tingkat perguruan tinggi, seperti remedial bahasa. Padahal remedial secara hakikat sudah selalu dilaksanakan guru di sekolah, hanya saja tidak terprogram sebagaimana yang diharapkan dalam sistem pendidikan sekarang. Tahapan-tahapan pembelajaran adalah sebagai langkah yang meliputi persiapan awal sampai kepada pelaksanaan diatur secara sistematis. Dasar pertimbangan pemberian remedial antara lain ialah untuk mengefektifikan proses pembelajaran. Dasar lain ialahuntuk mendalami tingkat kemampuan belajar siswa. Tidak dapat dipastikan apakah siswa telah menguasai dengan pelajaran yang telah disampaikan, karena hal tersebut sangat bersifat objektif, kecuali dilakukan dengan memberikan pretes. Dengan pretes inilah guru akan dapat mengidentifikasi apakah siswa masih mengingat atau sudah mantap dengan pelajaran yang lalu atau belum. Pelaksanaan remedial selain memberikan tambahan kegiatan pembelajaran, juga sebagai upaya untuk memperdalam materi yang disajikan.
            Untuk melengkapi penjelasan dan analisa tersebut, kiranya guru dapat memasukan unsur penilaian, karena melalui penilaianlah guru memperoleh gambaran tingkat penguasaan siswa terhadap materi yang disampaikan sehingga dapat mengembangkan materi yang akan disajikan pada pertemuan berikutnya. Remedial sebagai salah satu upaya untuk menciptakan efektivitas mengajar, sebab apabila siswa telah dapat mengikuti semua materi yang disampaikan guru, maka akan tercipta kelancaran proses pembelajaran. Berdasarkan hasil penilaianlah guru dapat mengetahui tingkat efektivitas strategi pembelajaran yuang digunakan. Untuk lebih jelasnya dalam mengefektifkan kegiatan pembelajaran tidak terlepas dari penyusunan perencanaan pembelajaran. Pembelajaran atau proses belajar mengajar adalah proses yang diatur dengan langkah-langkah tertentu, agar pelaksanaannya mencapai hasil yang diharapkan. Langah-langkah tersebut biasanya dituangkan dalam bentuk perencanaan mengajar. Proses penyusunan perencanaan pengajaran memerlukan pemikiran-pemikiran sistematis untuk memproyeksikan/memperkirakan mengenai apa yang akan dilakukan dalam waktu melaksanakan pengajaran. Remedial harus dipersiapkan secara baik, yaitu diawali dari pengukuran secara objektif tentang kemampuan Siswa dalam menguasai indikator kompetensi dan kompetensi dasar.
            Remedial harus mempunyai rencana mengajar atau  persiapan mengajar atau lebih dikenal dengan satuan pelajaran adalah program kegiatan belajar mengajar dalam satuan terkecil, bahwa guru mengembangkan perencanaan dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, satu minggu, atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester disebut sebagai program unit, sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut program satuan pelajaran, yang dalam implementasi kurikulum 2004 memiliki komponen kompetensi dasar, materi standar, prosedur pembelajaran/pengalaman belajar, metode dan evaluasi berbasis kelas, serta bahan/alat yang dugunakan. Secara sistematis rencana pembelajaran dalam bentuk satuan pelajaran adalah sebagai berikut: identitas mata pelajaran (nama pelajaran, kelas, semester, dan waktu atau banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan). Dalam hal menyusun program pembelajaran perbaikan (remedial teaching), Muhibbin Syah (2010: 174) mengatakan bahwa sebelumnya guru perlu menetapkan hal-hal sebagai berikut:
A.    Tujuan pengajaran remedial
B.     Materi pengajaran remedial
C.     Metode pengajaran remedial
D.     Alokasi waktu pengajaran remedial
E.     Evaluasi kemajuan siswa setelah mengikuti program pengajaran remedial

            Kompetensi dasar dan indikator yang hendak dicapai atau dijadikan tujuan dapat dikutip/diambil dari kurikulum dan hasil belajar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Materi pokok (beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar). Media (yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran). Strategi pembelajaran/skenario/tahapan-tahapan proses belajar mengajar yaitu kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan oleh guru dan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi. Menurut Depdiknas (2008) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Remedial, prinsip yang harus dipegang dalam pelaksanaan remedial adalah sebagai berikut.
A.    Adaptif; Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri dan mereka semuanya berbeda. Oleh karena itu program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
B.     Interaktif; Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Setiap kali mereka menemukan kesulitan, guru harus tanggap karena pada prinsipnya, remedial adalah proses perbaikan sehingga monitoring harus senantiasa dilakukan setiap waktu.
C.     Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian; Dalam aplikasinya, metode pembelajaran harus senantiasa berganti-ganti dan variatif. Guru harus mengembangkan dan menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik siswa sehingga semua siswa terakomodir dalam metode tersebut.
D.    Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin: Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif. Diharapkan, dengan umpan balik dapat meminimalisir kesalahan siswa.
E.     Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan: Program pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan, sehingga keduanya harus saling melengkapi dan continue.

            Untuk melaksanakan remedial harus dipahami terlebih dahulu apa itu remedial. Memahami Kegiatan Remedial dan Pengayaan untuk Perbaikan Pembelajaran Kegiatan remedial adalah kegiatan yang ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam menguasai materi pelajaran. Sesuai dengan pengertiannya, tujuan kegiatan remedial ialah membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum yang berlaku. Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, fungsi kegiatan remedial adalah:
1.      Memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru (fungsi korektif).
2.      Meningkatkan pemahaman guru dan siswa terhadap kelebihan dan kekurangan dirinya (fungsi pemahaman).
3.      Menyesuaikan pembelajaran dengan karakteristik siswa (fungsi penyesuaian).
4.      Mempercepat penguasaan siswa terhadap materi pelajaran (fungsi akselerasi). Membantu mengatasi kesulitan siswa dalam aspek sosial-pribadi (fungsi terapeutik).

            Perbedaan kegiatan remedial dari pembelajaran biasa terletak pada pendekatan yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Kegiatan remedial direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan individu atau kelompok siswa. Sedangkan pembelajaran biasa menerapkan pendekatan klasikal, baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaannya. Kegiatan remedial dapat dilaksanakan sebelum kegiatan pembelajaran biasa untuk membantu siswa yang diduga akan mengalami kesulitan (preventif); setelah kegiatan pembelajaran biasa untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar (kuratif); atau selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran biasa (pengembangan). Dalam melaksanakan kegiatan remedial guru dapat menerapkan berbagai metode dan media sesuai dengan kesulitan yang dihadapi dan tingkat kemampuan siswa serta menekankan pada segi kekuatan yang dimiliki siswa. Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam kegiatan remedial adalah:
1.      Analisis hasil diagnosis kesulitan belajar,
2.      Menemukan penyebab kesulitan,
3.      Menyusun rencana kegiatan remedial,
4.      Melaksanakan kegiatan remedial, dan
5.      Menilai kegiatan remedial
6.      Kegiatan
7.      Pengayaan.
Dalam memilih dan melaksanakan kegiatan pengayaan, guru harus memperhatikan:
1.      Faktor siswa, baik faktor minat maupun faktor psikologis lainnya,
2.      Faktor manfaat edukatif.
3.      Faktor waktu.
            Jadi, apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik. Salah satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program pembelajaran remedial atau perbaikan. Dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Dengan diberikannya pembelajaran remedial bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini memerlukan waktu lebih lama daripada mereka yang telah mencapai tingkat penguasaan. Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali setelah mendapatkan program pembelajaran remedial.


Referensi :

  • Hasibuan, Nasruddin. 2014. Mengoptimalkan Hasil Belajar Melalui Pembelajaran Remedial.   Jurnal Penelitian Pendidikan Islam. Vol. 9, No. 2, Agustus 2014
  • Bachtiar, S. Rijal, S. 2015.  Hubungan antara Sikap, Kemandirian Belajar, dan Gaya Belajar    dengan Hasil Belajar Kognitif Siswa. Jurnal BIOEDUKATIKA Vol. 3 No. 2 Desember 2015
  • Depdiknas. 2008. Sistem Penilaian KTSP: Panduan PenyelenggaraanPembelajaran Remedial
  • Nunung K. 2010. Penggunaan Pendekatan Konflik Kognitif Untuk Remidiasi Miskonsepsi         Pembelajaran Usaha Dan Energi [Tesis]. Surakarta (Id): Program Pasca Sarjana Universitas       Sebelas Maret
  • Sardiman, A. M. (2011). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali Press.
  • Syah, Muhibbin. (2010). Psikologi Pendidikan, dengan Pendekatan Baru. Bandung: Remaja         Rosdakarya.