Belajar sebagai
bagian dari kebutuhan hidup manusia untuk berusaha mengembangkan aspek
kemampuan psikis, seperti kemampuan berpikir, kemampuan mengingat, kemampuan
menelaah dan kemampuan lainnya. Untuk pendidikan formal anak akan berhadapan
dengan berbagai sistem pembelajaran yang dibimbing oleh guru. Termasuk dengan
sistem menghafal pelajaran yang disampaikan guru. Walaupun sistem pembelajaran
seperti ini terkesan konvensional atau metode tradisional yang sudah dijumpai
dari sejak dulu, hasil penelitian dan pendapat para ahli sekarang ini lebih
menyempurnakan konsep tradisional di atas masih tepat untuk diterapkan.
Kegiatan belajar di sekolah dibimbing para guru sesuai dengan bidang atau mata
pelajaran. Sehingga para guru berusaha semaksimal mungkin dala mengajar agar
para peserta didik dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Menurut Kamus Bahasa
Indonesia (2008: 24), mengajar adalah memberikan serta menjelaskan kepada orang
tentang suatu ilmu; memberi pelajaran atau dalam kata lain adalah melatih.
Lebih lengkapnya lagi, mengajar
adalah penciptaan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar.
Mengajar menurut pengertian mutakhir merupakan suatu perbuatan yang kompleks.
Kaitannya dengan mengajar, sistem lingkungan yang ada di sekolah terdiri dari
komponen-komponen yang saling mempengaruhi, yakni tujuan instruksional yang
ingin dicapai, materi yang diajarkan, guru dan siswa yang memainkan peranan
serta ada dalam hubungan sosial tertentu, jenis kegiatan yang dilakukan, serta
sarana dan prasarana belajar mengajar yang tersedia. Kedudukan guru dalam
pengertian ini sudah tidak dapat lagi dipandang sebagai penguasa tunggal dalam
kelas atau sekolah, tetapi dianggap sebagai fasilitator dan mediator yang harus
memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar dan sebagai
penengah dalam kegiatan belajar siswa (Sardiman, 2011: 146). Namun, saat ini
masih sering kita temukan kegagalan siswa atau mahasiswa dalam proses kegiatan
belajar mengajar. Berpijak dari permasalahan di atas, manakala ada kesulitan
atau kegagalan yang dialami oleh siswa atau mahasiswa, guru atau dosen harus
senantiasa membantu dan memfasilitasi mereka agar benar-benar mencapai
kompetensi yang diharapkan.
Nah dalam hal ini seperti yang di
bahas pada pertemuan minggu kemarin tentang ketuntasan belajar siswa yang mana
ternyata apabila siswa tidak tuntas dalam belajar maka perlu diadakannya
remedial atau perbaikan. Banyak guru beranggapan bahwa remedial sebagai program
baru yang diterapkan di sekolah, sehingga mereka merasa terbebani dan semakin
berat dalam melaksanakan tugas. Remedial selama ini masih banyak dilaksanakan
di tingkat perguruan tinggi, seperti remedial bahasa. Padahal remedial secara
hakikat sudah selalu dilaksanakan guru di sekolah, hanya saja tidak terprogram
sebagaimana yang diharapkan dalam sistem pendidikan sekarang. Tahapan-tahapan
pembelajaran adalah sebagai langkah yang meliputi persiapan awal sampai kepada
pelaksanaan diatur secara sistematis. Dasar pertimbangan pemberian remedial
antara lain ialah untuk mengefektifikan proses pembelajaran. Dasar lain
ialahuntuk mendalami tingkat kemampuan belajar siswa. Tidak dapat dipastikan
apakah siswa telah menguasai dengan pelajaran yang telah disampaikan, karena
hal tersebut sangat bersifat objektif, kecuali dilakukan dengan memberikan
pretes. Dengan pretes inilah guru akan dapat mengidentifikasi apakah siswa masih
mengingat atau sudah mantap dengan pelajaran yang lalu atau belum. Pelaksanaan
remedial selain memberikan tambahan kegiatan pembelajaran, juga sebagai upaya
untuk memperdalam materi yang disajikan.
Untuk melengkapi penjelasan dan
analisa tersebut, kiranya guru dapat memasukan unsur penilaian, karena melalui
penilaianlah guru memperoleh gambaran tingkat penguasaan siswa terhadap materi
yang disampaikan sehingga dapat mengembangkan materi yang akan disajikan pada
pertemuan berikutnya. Remedial sebagai salah satu upaya untuk menciptakan
efektivitas mengajar, sebab apabila siswa telah dapat mengikuti semua materi
yang disampaikan guru, maka akan tercipta kelancaran proses pembelajaran.
Berdasarkan hasil penilaianlah guru dapat mengetahui tingkat efektivitas
strategi pembelajaran yuang digunakan. Untuk lebih jelasnya dalam
mengefektifkan kegiatan pembelajaran tidak terlepas dari penyusunan perencanaan
pembelajaran. Pembelajaran atau proses belajar mengajar adalah proses yang
diatur dengan langkah-langkah tertentu, agar pelaksanaannya mencapai hasil yang
diharapkan. Langah-langkah tersebut biasanya dituangkan dalam bentuk
perencanaan mengajar. Proses penyusunan perencanaan pengajaran memerlukan
pemikiran-pemikiran sistematis untuk memproyeksikan/memperkirakan mengenai apa
yang akan dilakukan dalam waktu melaksanakan pengajaran. Remedial harus
dipersiapkan secara baik, yaitu diawali dari pengukuran secara objektif tentang
kemampuan Siswa dalam menguasai indikator kompetensi dan kompetensi dasar.
Remedial harus mempunyai rencana
mengajar atau persiapan mengajar atau
lebih dikenal dengan satuan pelajaran adalah program kegiatan belajar mengajar
dalam satuan terkecil, bahwa guru mengembangkan perencanaan dalam bidangnya untuk
jangka waktu satu tahun atau satu semester, satu minggu, atau beberapa jam
saja. Untuk satu tahun dan semester disebut sebagai program unit, sedangkan
untuk beberapa jam pelajaran disebut program satuan pelajaran, yang dalam
implementasi kurikulum 2004 memiliki komponen kompetensi dasar, materi standar,
prosedur pembelajaran/pengalaman belajar, metode dan evaluasi berbasis kelas,
serta bahan/alat yang dugunakan. Secara sistematis rencana pembelajaran dalam
bentuk satuan pelajaran adalah sebagai berikut: identitas mata pelajaran (nama
pelajaran, kelas, semester, dan waktu atau banyaknya jam pertemuan yang
dialokasikan). Dalam hal menyusun program pembelajaran perbaikan (remedial teaching), Muhibbin Syah
(2010: 174) mengatakan bahwa sebelumnya guru perlu menetapkan hal-hal sebagai
berikut:
A. Tujuan
pengajaran remedial
B. Materi
pengajaran remedial
C. Metode
pengajaran remedial
D. Alokasi waktu pengajaran remedial
E. Evaluasi
kemajuan siswa setelah mengikuti program pengajaran remedial
Kompetensi dasar dan indikator yang
hendak dicapai atau dijadikan tujuan dapat dikutip/diambil dari kurikulum dan hasil
belajar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Materi pokok (beserta uraiannya
yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar). Media
(yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran). Strategi
pembelajaran/skenario/tahapan-tahapan proses belajar mengajar yaitu kegiatan
pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan oleh guru dan siswa dalam
berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi.
Menurut Depdiknas (2008) tentang
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Remedial, prinsip yang harus dipegang
dalam pelaksanaan remedial adalah sebagai berikut.
A. Adaptif;
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri dan mereka semuanya
berbeda. Oleh karena itu program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan
peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya
belajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus
mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
B. Interaktif;
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara
intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Setiap
kali mereka menemukan kesulitan, guru harus tanggap karena pada prinsipnya,
remedial adalah proses perbaikan sehingga monitoring harus senantiasa dilakukan
setiap waktu.
C. Fleksibilitas
dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian; Dalam aplikasinya, metode pembelajaran
harus senantiasa berganti-ganti dan variatif. Guru harus mengembangkan dan
menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik siswa sehingga semua siswa
terakomodir dalam metode tersebut.
D. Pemberian
Umpan Balik Sesegera Mungkin: Umpan balik berupa informasi yang diberikan
kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera
mungkin. Umpan balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif. Diharapkan,
dengan umpan balik dapat meminimalisir kesalahan siswa.
E. Kesinambungan
dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan: Program pembelajaran reguler dengan
pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan, sehingga keduanya harus saling
melengkapi dan continue.
Untuk melaksanakan remedial harus
dipahami terlebih dahulu apa itu remedial. Memahami Kegiatan Remedial dan
Pengayaan untuk Perbaikan Pembelajaran Kegiatan remedial adalah kegiatan yang
ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam menguasai materi
pelajaran. Sesuai dengan pengertiannya, tujuan kegiatan remedial ialah membantu
siswa mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum yang
berlaku. Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, fungsi kegiatan remedial
adalah:
1. Memperbaiki
cara belajar siswa dan cara mengajar guru (fungsi korektif).
2. Meningkatkan
pemahaman guru dan siswa terhadap kelebihan dan kekurangan dirinya (fungsi
pemahaman).
3. Menyesuaikan
pembelajaran dengan karakteristik siswa (fungsi penyesuaian).
4. Mempercepat
penguasaan siswa terhadap materi pelajaran (fungsi akselerasi). Membantu mengatasi
kesulitan siswa dalam aspek sosial-pribadi (fungsi terapeutik).
Perbedaan kegiatan remedial dari
pembelajaran biasa terletak pada pendekatan yang digunakan dalam perencanaan
dan pelaksanaan pembelajaran. Kegiatan remedial direncanakan dan dilaksanakan
berdasarkan kebutuhan individu atau kelompok siswa. Sedangkan pembelajaran
biasa menerapkan pendekatan klasikal, baik dalam perencanaan maupun dalam
pelaksanaannya. Kegiatan remedial dapat dilaksanakan sebelum kegiatan
pembelajaran biasa untuk membantu siswa yang diduga akan mengalami kesulitan
(preventif); setelah kegiatan pembelajaran biasa untuk membantu siswa yang
mengalami kesulitan belajar (kuratif); atau selama berlangsungnya kegiatan
pembelajaran biasa (pengembangan). Dalam melaksanakan kegiatan remedial guru
dapat menerapkan berbagai metode dan media sesuai dengan kesulitan yang
dihadapi dan tingkat kemampuan siswa serta menekankan pada segi kekuatan yang
dimiliki siswa. Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam kegiatan remedial
adalah:
1. Analisis
hasil diagnosis kesulitan belajar,
2. Menemukan
penyebab kesulitan,
3. Menyusun
rencana kegiatan remedial,
4. Melaksanakan
kegiatan remedial, dan
5. Menilai
kegiatan remedial
6. Kegiatan
7. Pengayaan.
Dalam memilih
dan melaksanakan kegiatan pengayaan, guru harus memperhatikan:
1. Faktor
siswa, baik faktor minat maupun faktor psikologis lainnya,
2. Faktor
manfaat edukatif.
3. Faktor
waktu.
Jadi, apabila dijumpai adanya
peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan,
maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik. Salah
satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program pembelajaran remedial
atau perbaikan. Dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang
belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan
pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang
bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Dengan
diberikannya pembelajaran remedial bagi peserta didik yang belum mencapai
tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini memerlukan waktu lebih lama
daripada mereka yang telah mencapai tingkat penguasaan. Mereka juga perlu
menempuh penilaian kembali setelah mendapatkan program pembelajaran remedial.
Referensi :
- Hasibuan, Nasruddin. 2014. Mengoptimalkan Hasil Belajar Melalui Pembelajaran Remedial. Jurnal Penelitian Pendidikan Islam. Vol. 9, No. 2, Agustus 2014
- Bachtiar, S. Rijal, S. 2015. Hubungan antara Sikap, Kemandirian Belajar, dan Gaya Belajar dengan Hasil Belajar Kognitif Siswa. Jurnal BIOEDUKATIKA Vol. 3 No. 2 Desember 2015
- Depdiknas. 2008. Sistem Penilaian KTSP: Panduan PenyelenggaraanPembelajaran Remedial
- Nunung K. 2010. Penggunaan Pendekatan Konflik Kognitif Untuk Remidiasi Miskonsepsi Pembelajaran Usaha Dan Energi [Tesis]. Surakarta (Id): Program Pasca Sarjana Universitas Sebelas Maret
- Sardiman, A. M. (2011). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali Press.
- Syah, Muhibbin. (2010). Psikologi Pendidikan, dengan Pendekatan Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar